Para pelanggan sudah bisa memanfaatkan fasilitas cek nomor seluler yang telah diregistrasi. Wujud berbagai cara untuk melakukan pengecekan nomor siluman indonesia. Untuk diketahui, fitur cek nomor ini dihadirkan pemerintah dan operator sebagai ukuran antisipasi apabila ada penyalahgunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) untuk registrasi nomor seluler yang bukan miliknya.
Apabila menemukan kejadian contohnya itu, pelanggan tersebut mempunyai hak protes dan tidak memvalidasi nomor bersangkutan. "Untuk tiap-tiap pelanggan operator sudah tersedia fitur cek tersebut. Utk yang non pelanggan, tengah dikembangkan oleh operator, " ujar Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Agung Harsoyo saat dihubungi detikINET, Rabu (22/11/2017).
Fasilitas pengecekan nomor bisnis pulsa ini berbeda satu operator dengan operator lain. Ada yang bisa dicek melalui website tapi ada juga yang melalui pesan singkat. Apabila ditemukan identitas di nomor seluler lain tanpa seizin pemiliknya, Agung menyarankan untuk datang ke gerai operator dan membuktikan identitas asli serta reguest nomornya diblokir.
Berikut sarana cek nomor dari pemerintah:
1. Telkomsel
By way of WEB https://telkomsel.com/cek-prepaid
2. Indosat Ooredoo
Via SMS dengan format
INFO#NIK kirim ke 4444
INFO#MSISDN kirim ke 4444
3. Xl Axiata
Via USSD dengan format
*123*4444#
4. Tri Hutchinson
Via WEB https://registrasi.tri.co.id
5. Smartfren
Via Web https://my.smartfren.com/check_nik.php
6. Net1 STI
Via Web https://my.net1.co.id
Berdasarkan pengalaman singkat detikINET kepada 3 operator, yaitu XL, Telkomsel dan Hutchison 3 Indonesia (Tri). Saat mengakses *123*4444# untuk mengecek nomor di XL, apabila pelanggan kaga melakukan registrasi maka mengenai diberi pilihan berupa trik registrasi dan info lengkap.
Jika sudah daftar, sesudah menekan *123*4444# yang nampak adalah nomor bersangkutan telah diregistrasi.
Untuk pengecekan nomor seluler di Telkomsel, bisa dilakukan melalui website.
Kolom seperti nomor telepon, NIK, dan password harus diisi terlebih dahulu. Setelah itu, klik 'Cek Nomor Saya'. Jika Anda belum melakukan registrasi nomornya, muncul catatan "Nomor Handphone yang Kamu masukkan belum teregistrasi. Silahkan lakukan Registrasi Ulang".
Sumber : https://inet.detik.com/
0 komentar:
Posting Komentar